| KPU Kabupaten Temanggung Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD 2009–2014 |
|
|
|
| Senin, 18 Mei 2009 10:30 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Rangkaian perjalanan pemilihan umum legislatif 2009 telah usai. Masyarakat dan calon anggota legislatif menanti hasil penghitungan akhir perolehan suara dan kursi. Hari Minggu, 17/5 KPU Temanggung menggelar rapat pleno penetapan dan perolehan kursi calon terpilih yang di selenggarakan di Graha Bumi Phala. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Drs. Sujatmiko, Ketua KPU Temanggung . Hadir dalam kesempatan tersebut ketua dan sekretaris DPC/DPD partai politik, jajaran PPK se-Kabupaten Temanggung. Rapat pleno ini merupakan kelanjutan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang sudah terlaksana pada tanggal 16 s/d 18 April 2009 yang lalu. Suasana rapat pleno aman, lancar dan tertib seperti penyelenggaraan rapat pleno sebelumnya. Semua dapat menerima dan tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh para saksi partai politik. “Bahan atau data yang menjadi dasar rapat pleno penetapan calon terpilih yaitu pertama, berita acara rekapilutasi hasil perhitungan suara (model DB–DPRD kab/kota ). Kedua, sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara (Model DB1-DPRD kab/kota). Ketiga, rincian perolehan suara sah calon anggota DPRD kabupaten (lampiran model DB1–DPRD kab/kota)”, ungkap Drs. Sudjatmiko dalam sambutannya. Berdasarkan data formulir tersebut, kemudian KPU Temanggung dan saksi dari partai politik se-Kabupaten Temanggung menandatangani formulir berita acara (model EB–DPRD kab/kota) dan formulir penghitungan suara dan penetapan perolehan kursi (model EB 1–DPRD kab/kota ). Adapun partai politik yang berhasil menempatkan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2009-2014 sebanyak 9 partai politik yaitu partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 3 anggota, Partai Gerakan Indonesia Raya 3 anggota, Partai Keadilan Sejahtera 1 anggota, Partai Amanat Nasional 7 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa 6 anggota, Partai Golongan Karya 6 anggota, Partai Persatuan Pembangunan 5 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 7 anggota, Partai Demokrat 5 anggota, Partai Kebangkitan Nasional Ulama 2 anggota. Rincian anggota DPRD kabupaten sebagai berikut :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 18 Mei 2009 10:34 ) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||













